Kisi-Kisi Soal PPPK CPNS PPPK Administrator Kesehatan Sesuai KemenpanRB
Kemampuan Umum
-
Peraturan-peraturan mengenai Kepegawaian dan Jabatan Fungsional
Kemampuan ini mencakup pemahaman terhadap aturan kepegawaian ASN, termasuk hak dan kewajiban pegawai, jenjang jabatan, penilaian kinerja, pengembangan karier, serta ketentuan khusus jabatan fungsional. Administrator Kesehatan harus mampu menerapkan aturan ini secara tepat dalam pengelolaan administrasi SDM kesehatan. -
Peraturan-peraturan Bidang Kesehatan
Menguasai berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pembangunan kesehatan, mulai dari peraturan perundang-undangan, peraturan menteri, hingga kebijakan teknis. Pengetahuan ini penting agar setiap kegiatan administrasi dan kebijakan kesehatan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. -
Kebijakan-kebijakan Bidang Kesehatan
Memahami arah, tujuan, dan prioritas kebijakan kesehatan nasional maupun daerah. Administrator Kesehatan dituntut mampu menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program dan kegiatan yang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. -
Tata Kelola Bidang Kesehatan
Kemampuan dalam memahami prinsip tata kelola yang baik (good governance) di bidang kesehatan, seperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan program kesehatan berjalan tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. -
Struktur Organisasi Kementerian Kesehatan
Memahami susunan organisasi, tugas, dan fungsi unit kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan. Pengetahuan ini membantu Administrator Kesehatan dalam berkoordinasi, menyusun administrasi, serta menjalankan tugas sesuai kewenangan unit kerja masing-masing. -
Jabatan Fungsional Administrasi Kesehatan (Adminkes)
Menguasai konsep, peran, tugas, dan tanggung jawab jabatan fungsional Adminkes, termasuk butir kegiatan dan pengembangan kompetensi. Hal ini penting agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar jabatan fungsional yang ditetapkan.
Kemampuan Khusus
-
Pelayanan Administrasi Kebijakan Program Pembangunan Kesehatan
Kemampuan dalam memberikan dukungan administrasi terhadap penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan kesehatan, sehingga program dapat berjalan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik. -
Analisis Administrasi dan Kebijakan Kesehatan dalam Program Pembangunan Kesehatan
Kemampuan menganalisis data, dokumen, dan proses administrasi kebijakan kesehatan untuk menilai kesesuaian, efektivitas, serta dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan kesehatan. -
Perizinan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Pemberi Jasa Kesehatan
Menguasai proses administrasi perizinan fasilitas pelayanan kesehatan dan pemberi jasa kesehatan, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga evaluasi kelengkapan dokumen, agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan ketentuan. -
Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Kemampuan mendukung proses akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengelolaan administrasi, penyiapan dokumen, serta pemantauan pemenuhan standar mutu dan keselamatan pasien. -
Sertifikasi Tenaga Kesehatan dan Produk-produk yang Terkait Bidang Kesehatan
Kemampuan dalam pengelolaan administrasi sertifikasi tenaga kesehatan serta produk kesehatan, termasuk pemahaman persyaratan dan prosedur, guna menjamin mutu tenaga dan produk yang digunakan dalam pelayanan kesehatan.
Contoh Soal PPPK CPNS Administrator Kesehatan & Pembahasan
1. Dalam evaluasi pasca-akreditasi, ditemukan bahwa
program-program kesehatan (KIA, PTM, gizi, surveilans) masih berjalan
sendiri-sendiri dan belum terintegrasi dalam sistem manajemen mutu. Implikasi
kebijakan yang paling tepat untuk ditindaklanjuti Administrator Kesehatan
adalah …
b. Menyatukan seluruh program hanya dalam dokumen akreditasi
c. Mengintegrasikan program ke dalam siklus peningkatan mutu dan keselamatan pasien
d. Menambah indikator program tanpa mengubah sistem kerja
Temuan bahwa program KIA, PTM, gizi, dan
surveilans berjalan sendiri-sendiri menunjukkan adanya fragmentasi manajemen
dan belum optimalnya penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM).
Sebagai Administrator Kesehatan, kebijakan
yang paling tepat adalah:
- Mengintegrasikan seluruh program ke dalam siklus
peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement),
- Mengaitkan capaian program dengan indikator
keselamatan pasien dan mutu layanan,
- Menggunakan pendekatan PDCA (Plan–Do–Check–Act)
atau siklus manajemen mutu lainnya,
- Menjadikan integrasi program sebagai bagian dari perencanaan,
monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut perbaikan.
Langkah ini memastikan:
- Program tidak berjalan sektoral,
- Data saling mendukung dalam pengambilan keputusan,
- Akreditasi tidak hanya administratif, tetapi
berdampak pada mutu pelayanan nyata.
b. Memfokuskan perbaikan hanya pada elemen yang dinilai rendah oleh surveyor
c. Menjadikan akreditasi sebagai siklus perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola Puskesmas
d. Menunggu arahan Dinas Kesehatan sebelum melakukan perubahan system
- Dokumen akreditasi hanya diperbarui menjelang survei,
- Implementasi di lapangan belum konsisten,
Sebagai Administrator Kesehatan, sikap kebijakan yang tepat adalah mengubah pola pikir akreditasi dari “event tahunan” menjadi “siklus perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement)”. Ini mencakup:
- Penerapan standar secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari
- Pembaruan dokumen sesuai praktik nyata, bukan sekadar formalitas
- Monitoring, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan (PDCA/PPKP)
3. Puskesmas X menggunakan cairan disinfektan baru untuk
kegiatan pencegahan infeksi. Produk tersebut berlabel PKRT dan dijual bebas,
namun belum tercatat memiliki izin edar resmi. Dalam manajemen pengadaan dan
penggunaan barang kesehatan, kebijakan paling tepat adalah …
b. Mengganti produk dengan yang memiliki izin edar resmi sebelum digunakan
c. Menggunakan produk hanya untuk area non-medis
d. Menunggu hasil evaluasi efektivitas dari petugas sanitarian
b. Memberikan teguran lisan karena bidan sudah memiliki STR dan kompetensi
c. Mewajibkan pengurusan SIP terpisah sesuai lokasi praktik
d. Menutup seluruh praktik bidan sampai SIP diperpanjang
b. Regulasi pemerintah yang terlalu ketat
c. Penggunaan teknologi canggih di pusat-pusat kota
d. Alokasi anggaran yang lebih besar untuk sektor pendidikan dibandingkan kesehatan
Ketimpangan geografis menyebabkan:
- Fasilitas kesehatan terkonsentrasi di wilayah perkotaan
- Daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan sulit menjangkau layanan kesehatan
- Distribusi tenaga kesehatan dan sarana prasarana tidak merata
- Biaya dan waktu akses layanan menjadi lebih tinggi bagi masyarakat di daerah tertentu
Dalam perspektif tata kelola kesehatan, faktor ini bersifat struktural dan sistemik, sehingga menjadi hambatan paling besar dibandingkan faktor lainnya.

0 Komentar