Header Ads Widget

500 SOAL DAN PEMBAHASAN SKB PPPK ADMINISTRATOR KESEHATAN

 


 

Kisi-Kisi Soal PPPK CPNS PPPK Administrator Kesehatan Sesuai KemenpanRB


Kemampuan Umum

  1. Peraturan-peraturan mengenai Kepegawaian dan Jabatan Fungsional
    Kemampuan ini mencakup pemahaman terhadap aturan kepegawaian ASN, termasuk hak dan kewajiban pegawai, jenjang jabatan, penilaian kinerja, pengembangan karier, serta ketentuan khusus jabatan fungsional. Administrator Kesehatan harus mampu menerapkan aturan ini secara tepat dalam pengelolaan administrasi SDM kesehatan.

  2. Peraturan-peraturan Bidang Kesehatan
    Menguasai berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pembangunan kesehatan, mulai dari peraturan perundang-undangan, peraturan menteri, hingga kebijakan teknis. Pengetahuan ini penting agar setiap kegiatan administrasi dan kebijakan kesehatan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

  3. Kebijakan-kebijakan Bidang Kesehatan
    Memahami arah, tujuan, dan prioritas kebijakan kesehatan nasional maupun daerah. Administrator Kesehatan dituntut mampu menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program dan kegiatan yang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

  4. Tata Kelola Bidang Kesehatan
    Kemampuan dalam memahami prinsip tata kelola yang baik (good governance) di bidang kesehatan, seperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan program kesehatan berjalan tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  5. Struktur Organisasi Kementerian Kesehatan
    Memahami susunan organisasi, tugas, dan fungsi unit kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan. Pengetahuan ini membantu Administrator Kesehatan dalam berkoordinasi, menyusun administrasi, serta menjalankan tugas sesuai kewenangan unit kerja masing-masing.

  6. Jabatan Fungsional Administrasi Kesehatan (Adminkes)
    Menguasai konsep, peran, tugas, dan tanggung jawab jabatan fungsional Adminkes, termasuk butir kegiatan dan pengembangan kompetensi. Hal ini penting agar pelaksanaan tugas sesuai dengan standar jabatan fungsional yang ditetapkan.



Kemampuan Khusus

  1. Pelayanan Administrasi Kebijakan Program Pembangunan Kesehatan
    Kemampuan dalam memberikan dukungan administrasi terhadap penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan kesehatan, sehingga program dapat berjalan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.

  2. Analisis Administrasi dan Kebijakan Kesehatan dalam Program Pembangunan Kesehatan
    Kemampuan menganalisis data, dokumen, dan proses administrasi kebijakan kesehatan untuk menilai kesesuaian, efektivitas, serta dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan kesehatan.

  3. Perizinan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Pemberi Jasa Kesehatan
    Menguasai proses administrasi perizinan fasilitas pelayanan kesehatan dan pemberi jasa kesehatan, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga evaluasi kelengkapan dokumen, agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan ketentuan.

  4. Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan
    Kemampuan mendukung proses akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengelolaan administrasi, penyiapan dokumen, serta pemantauan pemenuhan standar mutu dan keselamatan pasien.

  5. Sertifikasi Tenaga Kesehatan dan Produk-produk yang Terkait Bidang Kesehatan
    Kemampuan dalam pengelolaan administrasi sertifikasi tenaga kesehatan serta produk kesehatan, termasuk pemahaman persyaratan dan prosedur, guna menjamin mutu tenaga dan produk yang digunakan dalam pelayanan kesehatan.




Contoh Soal PPPK CPNS Administrator Kesehatan & Pembahasan

Latihan soal berikut dirancang khusus untuk membantu Anda memahami format dan jenis pertanyaan yang mungkin muncul pada seleksi PPPK CPNS Administrator Kesehatan. Setiap soal disertai pembahasan lengkap untuk memudahkan Anda mempelajari konsep-konsep penting, memperkuat pemahaman, dan meningkatkan kemampuan analisis. Persiapkan diri Anda dengan optimal melalui contoh soal berikut!

1. Dalam evaluasi pasca-akreditasi, ditemukan bahwa program-program kesehatan (KIA, PTM, gizi, surveilans) masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi dalam sistem manajemen mutu. Implikasi kebijakan yang paling tepat untuk ditindaklanjuti Administrator Kesehatan adalah …

 a.      Membiarkan program berjalan mandiri agar lebih fleksibel
b.      Menyatukan seluruh program hanya dalam dokumen akreditasi
c.       Mengintegrasikan program ke dalam siklus peningkatan mutu dan keselamatan pasien
d.      Menambah indikator program tanpa mengubah sistem kerja
e.    Mengalihkan integrasi program sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan

Jawaban: C
Pembahasan: 

Temuan bahwa program KIA, PTM, gizi, dan surveilans berjalan sendiri-sendiri menunjukkan adanya fragmentasi manajemen dan belum optimalnya penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM).

Sebagai Administrator Kesehatan, kebijakan yang paling tepat adalah:

  • Mengintegrasikan seluruh program ke dalam siklus peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement),
  • Mengaitkan capaian program dengan indikator keselamatan pasien dan mutu layanan,
  • Menggunakan pendekatan PDCA (Plan–Do–Check–Act) atau siklus manajemen mutu lainnya,
  • Menjadikan integrasi program sebagai bagian dari perencanaan, monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut perbaikan.

Langkah ini memastikan:

  • Program tidak berjalan sektoral,
  • Data saling mendukung dalam pengambilan keputusan,
  • Akreditasi tidak hanya administratif, tetapi berdampak pada mutu pelayanan nyata.

2. Sebuah Puskesmas telah memperoleh status terakreditasi Madya. Namun dalam evaluasi internal, ditemukan bahwa sebagian besar dokumen akreditasi hanya diperbarui menjelang survei, sementara penerapan di lapangan belum konsisten. Dalam konteks manajemen kesehatan, sikap kebijakan paling tepat yang seharusnya diambil oleh Administrator Kesehatan adalah …
a.      Mempertahankan pola lama karena status akreditasi sudah tercapai
b.      Memfokuskan perbaikan hanya pada elemen yang dinilai rendah oleh surveyor
c.       Menjadikan akreditasi sebagai siklus perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola Puskesmas
d.      Menunggu arahan Dinas Kesehatan sebelum melakukan perubahan system
e.     Mengurangi beban dokumentasi agar petugas fokus pada pelayanan

Jawaban: C
Pembahasan:  Dalam konteks manajemen kesehatan, akreditasi bukan sekadar tujuan administratif untuk memperoleh status atau nilai tertentu, melainkan alat peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutanKasus pada soal menunjukkan bahwa:
  1. Dokumen akreditasi hanya diperbarui menjelang survei,
  2. Implementasi di lapangan belum konsisten,
yang berarti akreditasi belum terinternalisasi dalam budaya kerja Puskesmas.

Sebagai Administrator Kesehatan, sikap kebijakan yang tepat adalah mengubah pola pikir akreditasi dari “event tahunan” menjadi “siklus perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement)”. Ini mencakup:

  • Penerapan standar secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari
  • Pembaruan dokumen sesuai praktik nyata, bukan sekadar formalitas
  • Monitoring, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan (PDCA/PPKP)


3. Puskesmas X menggunakan cairan disinfektan baru untuk kegiatan pencegahan infeksi. Produk tersebut berlabel PKRT dan dijual bebas, namun belum tercatat memiliki izin edar resmi. Dalam manajemen pengadaan dan penggunaan barang kesehatan, kebijakan paling tepat adalah …

 a.         Tetap menggunakan produk karena termasuk PKRT dan mudah diperoleh
b.         Mengganti produk dengan yang memiliki izin edar resmi sebelum digunakan
c.          Menggunakan produk hanya untuk area non-medis
d.         Menunggu hasil evaluasi efektivitas dari petugas sanitarian
e.       Menggunakan produk sambil mengurus izin edar secara internal

Jawaban: B
Pembahasan: Produk PKRT yang digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan tetap wajib memiliki izin edar resmi. Administrator Kesehatan harus memastikan bahwa seluruh produk yang digunakan dalam pelayanan memenuhi standar regulasi, karena PKRT berhubungan langsung dengan keselamatan lingkungan layanan dan pasien. Tindakan preventif lebih tepat dibandingkan memperbaiki masalah setelah terjadi kejadian tidak diinginkan.

4. Seorang bidan praktik mandiri memiliki STR aktif dan sertifikat kompetensi pelayanan kebidanan dasar. Dalam pelaksanaannya, bidan tersebut membuka layanan di dua lokasi berbeda dengan satu SIP yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Jika kondisi ini diketahui oleh Dinas Kesehatan, maka kebijakan yang paling tepat dilakukan adalah …
 a.      Membiarkan praktik berjalan selama tidak ada keluhan masyarakat
b.      Memberikan teguran lisan karena bidan sudah memiliki STR dan kompetensi
c.       Mewajibkan pengurusan SIP terpisah sesuai lokasi praktik
d.      Menutup seluruh praktik bidan sampai SIP diperpanjang
e.     Mengalihkan pengawasan kepada organisasi profesi 

Jawaban: C
Pembahasan:SIP bersifat lokasi-spesifik, bukan melekat secara umum pada tenaga kesehatan. Praktik di lebih dari satu tempat wajib memiliki SIP pada masing-masing lokasi. Administrator Kesehatan harus menegakkan aturan ini secara proporsional, tidak represif, namun tegas, karena menyangkut legalitas pelayanan dan akuntabilitas pengawasan

5. Keadilan dalam distribusi layanan kesehatan sering kali menjadi tantangan dalam tata kelola kesehatan. Faktor berikut dapat dianggap sebagai hambatan terbesar dalam mencapai distribusi yang adil:
a.      Ketimpangan geografis dalam akses fasilitas kesehatan
b.      Regulasi pemerintah yang terlalu ketat
c.       Penggunaan teknologi canggih di pusat-pusat kota
d.      Alokasi anggaran yang lebih besar untuk sektor pendidikan dibandingkan kesehatan
e.    Kurangnya tenaga medis yang memahami teknologi digital

Jawaban: A
Pembahasan: KKeadilan dalam distribusi layanan kesehatan berarti setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan tepat waktu. Hambatan terbesar dalam mewujudkan keadilan tersebut adalah ketimpangan geografis, terutama di negara dengan kondisi wilayah yang luas dan beragam.

Ketimpangan geografis menyebabkan:

  • Fasilitas kesehatan terkonsentrasi di wilayah perkotaan
  • Daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan sulit menjangkau layanan kesehatan
  • Distribusi tenaga kesehatan dan sarana prasarana tidak merata
  • Biaya dan waktu akses layanan menjadi lebih tinggi bagi masyarakat di daerah tertentu

Dalam perspektif tata kelola kesehatan, faktor ini bersifat struktural dan sistemik, sehingga menjadi hambatan paling besar dibandingkan faktor lainnya.


YUKK Join TRYOUT+EBOOK SOAL PPPK CPNS Administrator Kesehatan di Laman WEB https://tryoutasn.com/ dan Youtube TRYOUTASN

Posting Komentar

0 Komentar